• Aone
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
Kirim tulisan
Platform Berita Online
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
Morning News
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Digugat di PN Jambi, Ketum APJII Muhammad Arif Diminta Mundur Secara Terhormat

Digugat di PN Jambi, Ketum APJII Muhammad Arif Diminta Mundur Secara Terhormat

by AONE
06/05/2025
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
PostTweetShareScan

AONE.CO.ID, JAMBI,- Diduga melakukan perbuatan melawan hukum, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif digugat di Pengadilan Negeri (PN) Jambi. Ketum APJII disebut ikut “cawe-cawe” dalam  Musyawarah Wilayah APJII Jambi pertama di Hotel BW Jambi Selasa (10/12/2024) dan kedua di Hotel Swisbell Jambi, Selasa (21/1/2025) lalu.

Kuasa hukum Ketua APJII Jambi Periode 2022-2024 Almen Manihuruk yakni  Josep Arjuna P Simalango kepada wartawan, Senin (5/5/2025) mengatakan, dengan ini penggugat mengajukan resume dalam acara Mediasi Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Nomor Perkara 35/Pdt.G/2025/PN,Jmb.

Baca juga

Bupati dan Ketua TP PKK Batang Hari Resmi Launching Aplikasi Rumah Bunda

Lintas Komisi Gelar RDP Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027

Paripurna DPRD Batang Hari, 7 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2027

Pimpin Rapat Paripurna DPRD, Rahmat Hasrofi Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi

Pertama, bahwa kepada Tergugat I Ketua umum APJII Pusat Muhammad Arif untuk membatalkan Tergugat II Haryono dari Surat Nomor 019/APJII/PANITIA NASIONAL/XII/2024 tertanggal 2 Desember 2024 perihal Pengumuman Calon Ketua Badan Pengurus Wilayah APJII Jambi periode 2024-2028.

Kedua bahwa kepada Tergugat I Ketum APJII M Arif mundur sebagai Ketua Umum APJII secara terhormat karena tidak layak menjalani roda asosiasi APJII yang serampangan yang menyalahgunakan kewenangannya dengan melanggar AD/ADRT adalah Fundamentalnya Asosiasi APJII sesuai pasal 59 ayat 3 Unsur Panitia Nasional Musyawarah dan Panitia Wilayah dilarang memiliki benturan kepentingan dengan calon ketua badan pengurus wilayah, serta tidak dapat mencalonkan diri menjadi ketua Badan Pengurus wilayah.  

Resume ketiga bahwa Tergugat II Haryono merupakan unsur panitia wilayah Jambi yaitu sebagai Wakil Ketua dalam Kepanitiaan dan sesuai dengan ketentuan didalam Surat Keputusan Ketua Badan Pengurus Wilayah APJII Nomor : 004 Tahun 2024 tentang Pembentukan Panitia Wilayah Musyawarah Wilaya APJII Jambi Tergugat II sudah mengetahui tidak dapat mencalonkan di Calon Ketua Pengurus Wilayah APJII Jambi periode 2024-2028. Mundur secara terhormat karena melanggar AD/ADRT Asosiasi Fundamentalnya Asosiasi APJII.

Menurut Josep Arjuna P Simalango, pihaknya menggugat Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif yang tidak menjalankan organisasi berdasarkan AD/ADRT APJII. Hal ini sebagai pembelajaran hukum, agar pengurus yang menjalankan organisasi paham tentang AD/ADRT.

Pada kesempatan yang sama Ketua APJII Jambi Periode 2022-2024 Almen Manihuruk yang juga menjabat sebagai Ketua Penertiban Jaringan Kabel Internet di Jambi (SK Walikota Jambi) mengatakan, pihaknya sangat kecewa gengan tidak hadirnya Ketua Umum APJII Muhammad Arif pada sidang mediasi ini.

Sidang perkara Nomor: 35/Pdt.G/2025/PN Jmb dengan agenda mediasi antara pihak tergugat 1, tergugat 2 dan penggugat di Ruang Mediasi Kaukus Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Senin (5/5/2025) menemui jalan buntu. Sidang mediasi ini dihadiri penggugat Ketua APJII Jambi Periode 2022-2024 Almen Manihuruk didampingi kuasa hukumnya Josep Arjuna P Simalango dan tergugat 2 Haryono. Sedangkan tergugat I Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif tidak bisa hadir namun hanya dengan videocall.

Sidang perdana perkara Nomor: 35/Pdt.G/2025/PN Jmb ini dilaksanakan pada Rabu 12 Maret 2025 lalu. Saat itu Haryono dan Kabid Koordinator Hukum dan Kewilayahan APJII Pusat, Tigor Jonson Purba menjalani sidang perdana di PN Jambi dalam kasus gugatan perbuatan melawan hukum Ketum APJII, ketua panitia nasional dan Haryono sebagai panitia wilayah karena dinilai melanggar ad/art atau maladministrasi.

Musyawarah Wilayah APJII Jambi pertama di Hotel BW Jambi dan kedua di Hotel Swisbell Jambi, ternyata tak berjalan mulus, bahkan harus berakhir di pengadilan, dimana gugatan diajukan penggugat setelah muswil 1 deadlock di hotel BW Jambi.

“Kita kecewa kepada Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia Muhammad Arif , patut diduga ketum sengaja membiarkan kepengurusan APJII Jambi tidak kondunsif. Ketum ini tidak pernah mempertemukan kami untuk membicarakan hal ini bersama. Saya dengan Haryono berteman baik, namun pelanggaran administrasi harus kita lawan. Kita bukan mempersoalkan terpilihnya seseorang sebagai ketua wilayah APJII, tapi prosedur Muswil APJII Jambi itu yang cacat secara  administrasi. Saya mengajukan gugatan sebelum Muswil APJII kedua dilaksanakan, ini juga atas nasehat Nanda sebagai penasehat hukum APJII ” terang Almen Manihuruk, yang dapat pujian dari Pemerintah Kota Jambi karena berani melakukan penertiban jaringan kabel internet yang berantakan di jalan protokol  Kota Jambi.

Masih dalam perkara ini, kasus dugaan pidana pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP, terkait dengan surat permohonan melanjutkan muswil  APJII Jambi di Polresta Jambi masih berlanjut.

Almen Manihuruk melalui kuasa hukumnya Josep Arjuna P Simalango telah melaporkan Haryono (Meganet), Gufron (Gnet) dan Taslim (Mdlnet) ke Polresta Jambi pada 18 Januari 2025. Ketiganya dilaporkan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP.

Menurut Almen Manihuruk, pihaknya akan membuktikan di persidangan maladministrasi atau pelanggaran ad/art  yang kini didugat di PN Jambi. dengan bukti – bukti yang dimiliki. Ini juga  sebagai pembelajaran agar menjalankan organisasi tidak dengan serampangan, namun harus tetap pada koridor AD/ADRT organisasi dan jangan asal tafsir.

Usai sidang mediasi, Haryono kepada wartawan mengatakan, bahwa awalnya dirinya sebenarnya tak ingin persoalan Muswil APJJI Jambi berlanjut ke ranah hukum. “Saya sebenarnya hal ini tidak terjadi, namun ada orang-orang yang mendorong saya,”ujar Haryono, tanpa menyebutkan secara rinci siapa orang-orang tersebut. (RED)

 

Sumber Berita : JAMBI24JAM.COM

ShareTweetSendScan
Previous Post

DPRD Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Pengantar RPJMD 2025-2029

Next Post

Fraksi Golkar Dorong Perusahaan Salurkan CSR untuk Perbaikan Jalan Rusak Akibat Musim Hujan

Berita terkait

Advertorial

Bupati dan Ketua TP PKK Batang Hari Resmi Launching Aplikasi Rumah Bunda

02/10/2026
Advertorial

Lintas Komisi Gelar RDP Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027

29/09/2026
Advertorial

Paripurna DPRD Batang Hari, 7 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2027

28/09/2026
Advertorial

Bentuk Sinergi Pemkab Bersama DPRD Batang Hari Menyepakati Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

25/09/2026
Advertorial

Lomba Pacu Perahu di Danau Letang Resmi di Lepas Bupati Batang Hari

25/09/2026
Advertorial

‎Asri Yonalsyah Wakili Bupati Batang Hari Hadiri Pelantikan APPSI

22/09/2026
Next Post

Fraksi Golkar Dorong Perusahaan Salurkan CSR untuk Perbaikan Jalan Rusak Akibat Musim Hujan

Lima Anggota Dewan Terpilih Fraksi Nasdem Enggan Mengeluarkan Uang Kompensasi

Ketua Hasrofi Hadiri Peresmian Rumah Bedah Layak Huni di Pasar Terusan

Ditemani Istri, Ketua DPRD Hasrofi Hadiri Ulta Istri Bupati Batanghari

Bupati M Fadhil Resmi Buka Jambore Literasi dan Numerasi Kabupaten Batanghari #1 

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Peredaran Rokok Ilegal Berbagai Merek Kian Marak Beredar Di Provinsi Jambi Khususnya Di Kabupaten Batanghari

18/05/2026

Ini Nama Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari Disetiap Dapil

16/01/2025

Komitmen Sukseskan Program Swasembada Pangan Nasional, Kodim 0416/Bute Ikuti Penanaman Padi Serentak Se-Provinsi Jambi

22/04/2025

MT alias MB Pelaku Curanmor Berhasil di Amankan Unit Reskrim Polsek Tabir

17/01/2024

Ketua DPRD Hasrofi Optimis Batang Hari Swasembada Pangan

22/04/2025

Rapat Anggota Dewan Batang Hari Pembahasan Merancang Regulasi Daerah

08/08/2026

Bupati Batang Hari Hadiri Pengukuhan Aliansi Jurnalis Batang Hari Masa Bakti 2025-2028

26/02/2026

Pimpin Rapat Paripurna DPRD, Rahmat Hasrofi Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi

28/09/2026

Penanaman Padi Serentak, Bupati MFA : Kita Bersama Pak Dandim Bersama Seluruh Jajaran Sudah Berhasil Menanam 2.857,4 Hektar

22/04/2025

Kalapas M. Ilham Santoso Pimpin Razia Gabungan Bersama TNI, Polri, dan BNNK Batang Hari

11/10/2025

Bupati dan Ketua TP PKK Batang Hari Resmi Launching Aplikasi Rumah Bunda

02/10/2026

Lintas Komisi Gelar RDP Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027

29/09/2026

Paripurna DPRD Batang Hari, 7 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2027

28/09/2026

Pimpin Rapat Paripurna DPRD, Rahmat Hasrofi Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi

28/09/2026

Bentuk Sinergi Pemkab Bersama DPRD Batang Hari Menyepakati Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

25/09/2026

Lomba Pacu Perahu di Danau Letang Resmi di Lepas Bupati Batang Hari

25/09/2026

‎Asri Yonalsyah Wakili Bupati Batang Hari Hadiri Pelantikan APPSI

22/09/2026
Oplus_131072

Ketua DPRD Rahmat Hasrofi Pimpin Paripurna Nota Pengantar RAPBD-P Tahun Anggaran 2027

21/09/2026

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Kabupaten Batang Hari

15/09/2026

Bupati Batang Hari Jadi Irup  Peringatan HAORNAS ke-43 Tahun 2026

14/09/2026
Platform Berita Online

DISCLAIMER | TENTANG KAMI | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata